Pandan, 17/8 (Batakpost.com)- Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, di mana Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mau membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ada pun kemudahan yang diberikan yaitu, membayar PBB secara online melalui sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR code (barcode). Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu repot menyediakan uang tunai karena langsung terdebit dari rekening lewat sistem pembayar QRIS yang sudah ada di masing-masing aplikasi perbankan maupun lewat merchant lainnya.
Untuk mensosialisasikan layanan baru ini, Pemkab Tapteng bersama dengan KPw Bank Indonesia Sibolga membuka stand di “Pasar Murah Merdeka” yang dipusatkan di pelataran Gedung Serbaguna Pandan selama dua hari, Selasa-Rabu (15-16/8/2023).
Setiap masyarakat yang membayar PBB lewat QRIS diberikan hadiah dan mendapat penjelasan tentang sistem pembayaran PBB melalui QRIS.
Joseph Rismanto Simanullang dan Ruth Damayanti Lumbantobing dari KPw BI Sibolga memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kemudahan dan cara membayar PBB lewat QRIS. Wargapun cukup antusias memanfaatkan layanan tersebut karena memang mudah dan cepat.
Jason Gultom Ketua PWI Sibolga-Tapteng yang membayar PBB melalui QRIS pada kesempatan itu mengakui bahwa transaksi menggunakan QRIS sangat simpel dan cepat serta aman.
Selanjutnya Baca: Selama ini…