Di kesempatan itu Kepala UPT juga mengimbau seluruh pihak untuk bahu membahu memberikan perlindungan hak-hak pekerja/buruh yang ada di Sibolga-Tapteng, karena melindungi pekerja/buruh bukan hanya tugas dari pengawasan ketenagakerjaan Disnaker Provsu saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk memberikan perlindungan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ada pun manfaat dari Rumah Edukasi ini sebut Bangun, sebagai wadah Informasi, Komunikasi, Diskusi, Sosialisasi implementasi Undang-undang Ketenagakerjaan yang manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.
“Perlu kami sampaikan, saat ini Rumah Edukasi Pekerja/Buruh ini masih berjalan secara mandiri, oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan para stakeholder untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada Rumah Edukasi Pekerja/Buruh Sibolga-Tapteng agar dapat mencapai maksud dan tujuannya,” imbuhnya.
Ketua DPC F Serbundo Tapanuli Tengah Marojahan Purba dalam sambutannya mengatakan, lahirnya Rumah Edukasi Pekerja/Buruh Sibolga-Tapteng bekat hasil disukusi dan dukungan dari UPT Ketenagakerjaan Wilayah VI Disnaker Sumut. Karena tujuan dari Serbundo sama dengan tujuan dari UPT Ketenagakerjaan untuk mampu melatih buruh mandiri dan mampu membela diri sendiri.
“Untuk itu kami berterima kasih kepada Kepala UPT Ketenagakerjaan Wilayah VI Disnaker Sumut, Bapak Bangun Nauli Hutagalung dan jajaran yang mendukung penuh hadirnya Rumah Edukasi ini agar kami para buruh memiliki kemampuan,” ungkapnya.
Sedangkan kepada seluruh buruh yang ada di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga yang jumlahnya lebih kurang 20.000 orang, Marojahan mengajak untuk memanfaatkan kehadiran Rumah Edukasi Pekerja/Buruh guna mendapatkan pembinaan, edukasi dan aturan tentang ketenagakerjaan, sehingga ketika buruh menghadapi persoalan dengan perusahaan, buruh bisa menempuh jalur penyelesaian sebagaimana ditentukan oleh aturan dan Undang-undang.
Kehadiran Rumah Edukasi Pekerja/Buruh ini mendapat sambutan positif dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Menurut mereka, Rumah Edukasi Pekerja/Buruh ini yang pertama kali di Kabupaten/Kota Sibolga, dan tidak menutup kemungkinan pertama kali di Provinsi Sumatera Utara.
“Dengan adanya Rumah Edukasi ini, maka kita bisa menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi antara tenaga kerja dengan pihak perusahaan. Artinya, tidak perlu lagi harus marah-marah karena sudah ada wadah untuk memberikan edukasi baik itu antara pekerja dan juga perusahaan. Kami sangat berterima kasih kepada UPT Ketenagakerjaan Wilayah VI Disnaker Sumut dan DPC F Serbundo Tapanuli Tengah,” ujar Betty Simanullang mewakili Kadisnaker Tapanuli Tengah.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kota Sibolga Hj. Nuarifah dari Partai PBB dan Suryanti Sidabutar dari Partai Golkar. Menurut keduanya, dengan adanya kolaborasi tersebut, buruh semakin dibekali dengan kemampuan sehingga tidak sebatas mengandalkan otot saja.
“Ini adalah suatu kemajuan yang layak untuk diapresiasi! Dan kami dari DPRD Sibolga siap untuk diskusi atau menampung aspirasi para buruh jika terjadi permasalahan yang tidak dapat diselesaikan. Dan kepada para tenaga kerja/buruh, mari manfaatkan fasilitas ini,” ajak keduanya.
Dukungan serupa juga disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Boy Citra Lumbantobing. BP Jamsostek Sibolga akan berupaya sekuat mungkin untuk membantu Rumah Edukasi Tenaga Kerja/Buruh Sibolga-Tapteng. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS