
Sibolga, 25/8 (Batakpost.com)-Aliansi Mahasiswa Pemuda Demokrasi Sibolga-Tapanuli Tengah (AMPD-SITAP) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Kamis, (24/8/2017). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Demokrasi meminta agar kejaksaan Negeri Sibolga bertindak tegas terkait dugaan korupsi dikedua wilayah kerjanya, yaitu Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menrutu mereka, banyak dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang belum dijamah oleh hukum.
Adapun rincian dugaan korupsi dikedua daerah diantaranya, yang dilakukan oknum Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga YB, atas anggaran Tahun 2015-2016. Proyek pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang dibangun sebagai penyedia air bersih untuk RSU F.L Tobing Sibolga TA 2014, senilai 1 miliar lebih. Anggaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga, terkait program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, senilai Rp139.500.000, Program penataan administrasi kependudukan Rp992.248.000 dan penerbitan akta perkawinan/buku nikah bersubsidi Rp239.510.000. Mutilasi Anggaran tahun 2016 oleh Kepala dinas Perhubungan Kota Sibolga untuk pemeliharaanTraffic Light sebesr Rp. 353.300.000. Kepala dinas Bapedalda Pemkab Tapteng dan Kuasa Pengguna anggaran diduga melakukan mark up TA. 2015 senilai Rp2.099.000.000. Dana program upaya kesehatan masyarakat di RSUD Pandan TA 2015 senilai Rp2.340.000.000.Dinas Perdagangan, Koperasi, Industri dan Penanaman Modal (perindakob) dan KPA kuat diduga melakukan korupsi TA 2015 senilai 6 miliar lebih. Dana Pramuka Tapteng Tahun 2012 hingga 2016 sebesar Rp1.400.000.000 kuat diduga telah dimutilasi.
Kepala Dinas KB Tapteng selaku KPA kuat diduga menggerogoti APBD Tapteng TA 2015 hingga 2016, seperti pelayanan KB medis Operasi Rp200.000.000, operasi badan penyuluh KB Rp210.000.000, pembinaan KB Rp80.000.000, pengadaan smartphone Rp99.057.765, pelayanan KB pada medis operasi daerah tertinggal di pemukiman sekitar wilayah hutan Rp 180.000.000, monitoring petugas kecamatan ke desa Rp100.000.000, Penyuluhan kesehatan Ibu, bayi dan anak melalui kelompok kegiatan masyarakat Rp105.000.000, monitoring evaluasi program KB Rp151.400.000, pelatihan kader Rp300.000.000, pembinaan kelompok UPPKS Rp100.000.000 serta pembinaan institusi masyarakat pedesaan Rp100.000.000 dan banyak lagi kasus yang tidak dapat disebut satu persatu.
Pengunjukrasa meminta Kejaksaan Negeri Sibolga segera menindaklanjuti kasus kasus yang mereka sampaikan.
Pengunjuk rasa diterima oleh perwakilan dari Kajari Sibolga dan pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (RED)