Sumut, 29/5 (Batakpost.com) – Mess Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) mengalami kebocoran meski baru saja direnovasi. Pihak kontraktor proyek, CV Naufal Jaya Abadi, menjelaskan penyebab kebocoran tersebut berdasarkan versi mereka.
Wakil Direktur I CV Naufal Jaya Abadi, Rieki, menjelaskan, “Perlu kami jelaskan bahwa dalam ruang lingkup pekerjaan yang kami lakukan pada Mess Parapat, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dasarnya adalah kontrak kerja. Maka dari itu, kami selaku penyedia jasa yang melaksanakan pekerjaan tersebut telah menyelesaikannya sesuai dengan item kerja yang ada dalam kontrak,” ujar Rieki dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
CV Naufal Jaya Abadi merupakan pemenang proyek renovasi mess tersebut. Menurut data yang dirilis oleh LPSE Sumut, proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.
Rieki menjelaskan bahwa terdapat adendum dalam pengerjaan proyek tersebut. Namun, karena keterbatasan biaya, sejumlah item tidak dapat dilaksanakan saat adendum proyek dilakukan.
“Dalam adendum kontrak, item kerja dibatasi oleh pembatasan anggaran. Sehingga pekerjaan talang air, kanopi, drainase, dan pagar depan bangunan tidak dapat dilaksanakan dalam adendum kontrak,” jelasnya.
Ketidakhadiran talang air menjadi penyebab terjadinya kebocoran di mess yang baru saja direnovasi tersebut. Kebocoran tersebut juga mengakibatkan ruangan di dalam mess tergenang air saat terjadi hujan.
“Karena itu, saat hujan turun, air yang jatuh pada bagian belakang bangunan masuk ke dalam gedung dan menyebabkan genangan air,” tambahnya.
Sebelumnya, mess yang dimiliki oleh Dinkes Sumut di Parapat dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar dikabarkan tidak dapat digunakan. Hal ini terungkap setelah kunjungan Komisi E DPRD Sumut ke lokasi tersebut.
“Bangunan berukuran 7 kali 9 meter, dua lantai, dan bangunan sebelahnya sedang direnovasi. Renovasi dan bangunan 7 kali 9 meter itu menghabiskan anggaran sebesar 1,689 miliar,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman kepada wartawan pada Sabtu (20/5).
Edi menyatakan bahwa bangunan mess yang baru dibangun dengan anggaran tahun 2022 itu sudah mengalami kerusakan. Atap bangunan tersebut bocor sehingga tidak layak untuk digunakan.
“Mess tersebut tidak dapat digunakan karena saat hujan, atapnya bocor,” ujarnya.
Menanggapi temuan DPRD, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, memberikan tanggapannya. Alwi menyebutkan bahwa mess tersebut belum diserahterimakan oleh pemegang proyek dan sedang dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mess ini belum diserahterimakan. Sedang dalam proses audit BPK,” ungkap Alwi Hasibuan pada Minggu (21/5).
Alwi mengakui bahwa terdapat keterlambatan dalam pengerjaan proyek ini. Hal tersebut menjadi alasan mengapa mess tersebut belum diserahterimakan kepada Dinkes Sumut.
“Belum terjadi serah terima karena pembayaran belum mencapai 100%,” tambahnya.
Meskipun proyek renovasi mess Dinas Kesehatan Sumut mengalami kebocoran, pihak terkait sedang berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut agar mess dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan tujuan renovasi yang telah direncanakan.