Sibolga, 18/10 (Batakpost.com)- Kapolres Sibolga AKBP Taryono bersama dengan Komisioner KPU membahas isu penting yang berkaitan dengan Pemilu dan juga Kamtibnas di Pojok Pemilu yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (18/10/2023).
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas soal netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam Pemilu, dan memastikan kelancaran Pemilu yang adil dan bebas dari intervensi.
Demikian juga soal tahapan kampanye serta pemasangan baliho serta aturan yang berkaitan dengan Pemilu, juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
Untuk menambah wawasan masyarakat, juga dirancang Program Forum Bincang-bincang Pemilu 2024 di RRI Sibolga bersama dengan Bawaslu, KPU, Polri, dan Kejaksaan untuk memberikan Informasi kepada Masyarakat.
Terkait soal larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat umum menjadi perhatian Bawaslu Kota Sibolga. Bawaslu berjanji akan mengupayakan pencegahan pelanggaran tersebut.
Terkait anggaran bagi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), diupayakan memadai, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara kompeten.
“Tujuan dari Pojok Pemilu adalah, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Umum 2024 di Kota Sibolga dan memastikan kelancaran serta keadilan dalam proses pemilihan,” kata Kapolres. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS