Sibolga

Kampung Narkoba di Sibolga Digerebek, 18 Orang Disikat

×

Kampung Narkoba di Sibolga Digerebek, 18 Orang Disikat

Sebarkan artikel ini
Personel Satnarkoba Polres Sibolga saat mengamankan terduga pemakai narkoba dalam penggerebekan dua "kampung narkoba" di Kota Sibolga, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. (Batakpost.com/Humas Polres SIbolga).
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 17/2 (Batakpost.com)- Jajaran Polres Sibolga berhasil mengamankan 18 orang terduga pemakai narkoba dari dua “kampung narkoba” yang berhasil digrebek Sabtu (12/2) kemarin.

Dari 18 orang yang disikat, 17 orang di antaranya diduga positif mengkonsumsi narkoba.

IKLAN
IKLAN

Ada pun lokasi “kampung narkoba” yang digerebek yakni di Jalan Sibolga-Tarutung Km 3, Kecamatan Sibolga Utara, dan Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan II Sikaje-kaje, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga, Sumatera Utara.

Sebanyak lima orang pemakai yang diamankan Polisi dari Jalan Sibolga-Tarutung Km 3, yaitu, RT, MAR, CEP, HS dan LPS.

Sedangkan 13 orang lagi, yakni BS, R, HS, J, AJT, DGS, A, UG, ES, PS, E, IC, dan ZE, diamankan dari Jalan SM Raja atau tepatnya dari sebuah rumah di Sikaje-kaje.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, AKP R Sormin mengatakan, penggerebakan itu dilakukan dalam rangka Operasi (Ops) Antik Toba 2022. Sebanyak 25 personel dikerahkan dalam penggerebekan itu, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Sugiono.

BACA JUGA: Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Bentuk Tim Pora di Padang Lawas

“Dari penggerebekan di Jalan Sibolga-Tarutung Km3, ditemukan barang bukti 5 bong, 20 plastik es mambo, 1 set kertas tik tak, 1 bungkus kecil sabu-sabu seberat 0,15 gram. Dan dari 5 orang yang diamankan dari lokasi itu, 1 orang inisial RT kemudian dinyatakan negatif,” terang Sormin, Kamis (17/2/2022).

Sedangkan dari penggerebekan di Jalan Sisingamangaraja Sikaje-kaje, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit kaca pirek berisi sisa bakaran sabu, 4 unit mancis, 2 unit pisau lipat, 1 unit alat hisap bong, 1 unit HP, 100 unit plastik es mambo kosong, 1 bungkus sabu-sabu seberat 0,17 gram.

“Dari 13 orang yang diamankan, 1 orang di antaranya yakni DGS diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan karena terlibat kasus tindak pidana pencurian pada 2022,” beber Sormin.

Sementara dari penangkapan itu sambung Sormin, Polres Sibolga tengah berupaya mengungkap siapa pemilik sabu-sabu dan asal sabu-sabu yang dikonsumsi oleh ke 17 orang yang diduga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba tersebut. (ril)