Medan, 25/11 (Batakpost.com)-Kepala Dinas Pertanian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Ir Azhar Harahap merasa menjadi korban fitnah karena diberitakan telah “menyetor” uang dalam jumlah tertentu untuk keluarga Bobby Afif Nasution.
Dalam pemberitaan di sebuah media online, Azhar Harahap disebutkan telah menyetor uang Rp50 juta untuk menyukseskan “Ngunduh Mantu” Presiden Jokowi itu.
Ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Jumat (24/11/2017), Azhar Harahap mengaku informasi tersebut hoax dan tidak memiliki kebenaran sama sekali.
Bahkan, pihak panitia pesta pernikahan Bobby Afif Nasution dan Kahiyang Ayu tersebut tidak pernah menghubunginya sama sekali. “Bahkan saya sama sekali tidak kenal dengan panitianya” kata Azhar.
Karena itu, Kadis Pertanian Pemprovsu tersebut merasa difitnah melalui pemberitaan tersebut disebabkan khawatir dengan munculnya preseden buruk karena dituduh menyetor kepada panitia Ngunduh Mantu. “Terlalu kejam pemberitaan itu” ketusnya.
Azhar juga merasa terganggu dengan pemberitaan tersebut, apalagi ada yang meminta konfirmasi mengenai isu setoran tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemprovsu Ilyas S Sitorus yang dikonfirmasi ketika berada di Media Centre Pernikahan Kahiyang-Bobby mengatakan, Pemprovsu sangat mendukung pagelaran Ngunduh Mantu itu.
Namun dukungan tersebut bukan dalam bentuk memberikan materi, apalagi melalui kepala SKPD tertentu. “Tidak pernah ada kutipan dari pihak mana pun, apalagi dari keluarga Bobby” ujar Ilyas Sitorus.
Ilyas juga memastikan bahwa tidak ada kepala dinas atau pejabat Pemprovsu lainnya yang dimintai untuk menyetor uang guna menyukseskan pernikahan Bobby-Kahiyang tersebut. (Int)