Samosir, 28/5 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan voli pasir pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut. Penetapan ini merupakan yang pertama bagi Kabupaten Samosir dan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.44/296/KPTS/2024 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.44/231/KPTS/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang penetapan venue cabang olahraga PON XXI 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara, yang diterima Pemkab Samosir pada 28 Mei 2024.
Penetapan ini tidak terlepas dari prestasi dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam pembenahan venue sesuai standar yang ditetapkan oleh Pengurus Besar (PB) PON. Saat ini, Pemkab Samosir sedang melakukan pembenahan Venue Voli Pantai di Lokasi Creatif Hub Pantai Indah Situngkir (PIS). Kesiapan dan keseriusan Pemkab Samosir juga telah ditinjau oleh PB PON bersama Kadispora Sumut yang didampingi oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dan dinyatakan layak.
“Penetapan ini menjadi suatu kebanggaan karena baru pertama kalinya Kabupaten Samosir dipercaya sebagai venue dalam perhelatan akbar PON,” ujar Bupati Vandiko T. Gultom.
PON Sumut-Aceh 2024, yang diikuti oleh seluruh perwakilan provinsi se-Indonesia, akan berlangsung dari 8-20 September 2024. Sebanyak 34 cabang olahraga akan dipertandingkan di Sumut dan 33 cabang lainnya di Aceh.
Pemkab Samosir berharap seluruh masyarakat dapat menyambut dan ikut menyukseskan even nasional tersebut, yang tentunya akan membawa peningkatan ekonomi dan menjadi promosi pariwisata sehingga Kabupaten Samosir lebih dikenal luas di seluruh Indonesia.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS