Sibolga, 5/12 (Batakpost.com)- Ketua DPRD Sibolga, Ahmad Syukri Nazri Penarik berang karena dituding dalam suatu pemberiataan dirinya menerima ‘Jasa Uang Ketok Palu Proyek’.
Tidak terima dengan tudingan itu, Ahmad Syukri Nazri Penarik pastikan akan polisikan oknum Pimpinan PT TSM yang dalam pemberitaan itu menuding Ketua DPRD Sibolga menerima ‘Jasa Uang Ketok Palu Proyek’.
“Dalam tempo 2×24 jam, jika pimpinan dari PT TSM tidak melakukan klarifikasi atau minta maaf, saya pastikan akan melaporkan yang bersangkutan ke Polisi. Karena apa yang dituduhkannya dalam pemberitaan di salah satu media online, itu tidak benar,” tegasnya.
BACA JUGA: Beginilah Cara Kapolres Sibolga Taryono Dekatkan Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat
Dijelaskan Syukri, dalam pemberitaan itu Wakil Direktur PT TSM menuding salah seorang unsur pimpinan DPRD Sibolga meminta ‘jasa uang ketok palu’ sebesar Rp 300 juta dari kontraktor berinisial B untuk meloloskan proyek pengadaan mobiler kelas SD dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sibolga pada APBD 2020.
“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa itu tidak benar! Untuk itu saya tunggu klarifikasi dan minta maaf dari yang bersangkutan, jika tidak, saya pastikan saya lapokran ke Polisi. Dan saya siap untuk itu,” tandasnya.
Selain Syukri, lembaga DPRD Sibolga juga akan melakukan hal yang sama, jika pimpinan dari PT TSM tidak melakukan klarifikasi atau minta maaf soal pemberitaan tersebut. Karena apa yang dilakukan pimpinan PT TSM telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Kota Sibolga.
Jangan pula…