“Jika Terbukti Menjadi Tempat Prostitusi”
Pandan, 24/7 (Batakpost.com)- Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah, Edy. S Damanik memastikan akan mencabut izin tempat hiburan Karaoke Holyland yang terdapat di Jalan Padangsidimpuan-Sarudik, jika terbukti tempat itu menjadi lokasi prostitusi seperti apa yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa yang melakukan demo ke kantornya Senin pagi.
Hal itu dikatakan Edy menjawab batakpost.com, Senin siang, (24/7) di rung kerjanya.
“Kami sudah membaca apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa yang melakukan aksi demo. Dan kami juga baru kali ini mendengar jika tempat Karaoke itu menyediakan wanita penghibur dan minuman-minuman keras. Untuk itulah, kami akan segera turun ke lokasi mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, kami tidak bisa sepihak untuk mencabut izin. Untuk itu kami mohon agar bersabar sembari kami melakukan chek and richek,”katanya.
Ditanya jika nanti terbukti bahwa tempat tersebut menyediakan wanita penghibur? Edy menegegaskan, akan mencabut izin usaha tersebut.
“Jika benar ada prostitusi di Holyland, pasti izinnya kita cabut. Karena Pemerintah Tapanuli Tengah dibawah pimpinan bapak Bupati Bakhtiar Sibarani dan bapak Darwin Sitompul begitu tegas untuk memerangi yang namanya prostitusi dan minuman keras. Untuk itulah, kami pastikan untuk mengecek Karaoke Holyland apakah benar menyediakan wanita penghibur dan minuman-minuman keras,”tegasnya. (HAT)