Jakarta, 14/3 (Batakpost.com)– Pemerintah melalui Menteri PAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 formasi ASN dan PPPK Tahun 2024 dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Penerimaan ASN Tahun ini dibagi dalam Jadwal Tiga Periode Pendaftaran yang akan dimulai minggu ketiga Maret 2024.
Berikut ini jadwal dan syarat-syaratnya serta cara mendaftarnya.
Periode I: Dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Periode II: Dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Periode III: Dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.
Perlu diperhatikan bahwa jadwal ketiga periode rekrutmen CPNS 2024 yang telah disebutkan berisikan agenda yang berbeda. Pada periode I akan menjadi pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi kedinasan.
Lalu periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK. Terakhir, di periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.
Selanjutnya Baca: Syarat…