Berita UtamaPolitik

Ketua NasDem Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu di Tapteng ke Bawaslu Sumut, Sekaligus Laporkan Penyelenggara

462
×

Ketua NasDem Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu di Tapteng ke Bawaslu Sumut, Sekaligus Laporkan Penyelenggara

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD NasDem Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu bersama tim saat melapor ke Bawaslu Provinsi Sumut terkait dugaan kecurangan Pemilu di Tapteng. Mereka juga melaporkan Penyelenggara Pemilu. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 14/3 (Batakpost.com)– Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu melaporkan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah saat pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (14/3/2024) sore.

Bukan hanya dugaan kecurangan yang dilaporkan ke Bawaslu, termasuk penyelenggara Pemilu di Tapteng mulai tingkat KPPS, PPS hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan karena tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Tapteng.

“Kami hari ini mengantarkan langsung bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu di Tapteng ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Selain itu juga, kami resmi melaporkan Penyelenggara Pemilu yang ada di Tapteng mulai dari KPPS, PPS hingga KPU ke Bawaslu Sumut,” terang Khairul Kiyedi Pasaribu kepada wartawan di Medan, Kamis (14/3/2024) sore.

Ada pun bukti-bukti yang disampaikan berupa satu boks berkas yang diduga kuat suara NasDem ‘ditukangi’ di tingkat KPPS.

Kedatangan Ketua NasDem Tapteng dan rombongan ini diterima staf Bawaslu Sumut di sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Di kesempatan itu Kiyedi Pasaribu membeberkan sejumlah bukti kecurangan yang terjadi di Tapanuli Tengah, di antaranya yang terjadi di Dapil I Tapteng. Demikian juga di TPS 07 Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan. Di mana suara NasDem disebut sebanyak 32 suara. Namun setelah kotak suara dibuka di rekapitulasi tingkat Kabupaten, ternyata NasDem mendapat suara sebanyak 42 suara.

Selanjutnya Baca: Kemudian…