Tapteng, 21/8 (Batakpost.com)- Sebelum acara lomba lari 10K dimulai, atlet Pelatnas dari NTB, Jakarta, Bandung, sudah melakukan protes terkait keikutsertaan 11 atlet asal negara Kenya. Menurut mereka, bahwa kehadiran atlet luar negeri dalam event lomba lari harus memiliki sertifikat dari PBPASI dan juga izin rekomendasi dari organisasi atlet negara asal. Selain itu juga informasi yang mereka terima dari pantia perlombaan, bahwa pertandingan 10K terbuka untuk umum saja, bukan ikut dari luar negeri.
“Kami sudah kenal betul dengan para atlet-atlet yang dari negera Kenya itu. Mereka sengaja datang ke Indonesia hanya mau cari uang saja. Seharusnya panitia selektif melihat keadaan dan izin-izin mereka. Karena dalam acara lari 10 K di Medan baru-baru ini, mereka tidak diikutkan panitia terkait aturan, demikian juga di Batam. Makanya kami protes begitu mengetahui ada atet dari Kenya yang ikut dalam event di Tapteng ini,”kata Ridwan atelt lari dari NTB
Menyikapi hal itu pihak panitia perlombaan mengaku bahwa mereka sudah memiliki izin dan Paspor atletik dari Kenya, karena memang panitialah yang mengundang mereka untuk ikut bertanding dalam meramaikan kegiatan yang digelar Pemkab Tapteng.
Karena merasa kesal dengan sikap Panitia, akhirnya puluhan atlet Indonesia dari Jakarta, Bandung, Medan, mundur tidak ikut bertanding.
Walaupun ada protes, acara perlombaan tetap digelar dan ke 11 atlet asal Kenya diperkenankan bertanding dengan posisi 8 orang kategori umum pria 10K, dan 3 orang kategori putri 10K. Dari hasil pertandingan, juara I sampai dengan juara VIII kategori umum pria 10K diborong atlet asal Kenya. Demikian juga kategori umum putri 10K juara I-III diraih atlit dari Kenya, karena memang mereka hanya menurunkan 3 atlet putri.