Pimpinan Baznas Kabupaten Palas, H. Paraduan Tanjung didampingi Pengurus Drs.H. Abdul Haris, menyambut baik program perlindungan negara bagi kaum rentan.
“Alhamdulillah, kami menyambut positif niatan baik tersebut dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bersurat agar dapat ditindaklanjuti dalam rapat rutin kepengurusan Baznas Kabupaten Palas,” ungkap Paraduan.
Di Palas sendiri, katanya, para penerima Zakat yang bekerja pada sektor informal terbilang cukup besar.
“Insya Allah, kita menyambut baik dan merespon positip terkait program BPJS Ketenagakerjaan ini bagi pekerja keagamaan,” ujar dia.
“Kita akan wajibkan penerima Zakat dari Baznas yang merupakan kelompok pekerja rentan mendapat perlindungan sosial dari BJPS Ketenagakerjaan,” timpal H Paraduan Tanjung yang diamini seluruh pengurus.
BACA JUGA: Kini, Agen BNI di Tabagsel Bisa Daftar dan Bayar Jamsostek
Ditambahkan, apa yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
“Programnya sangat bagus dan tentu sangat bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Diterangkan, Pihak Baznas Kabupaten Palas akan menindak lanjuti hasil pertemuan tersebut dan untuk selanjutnya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Baznas dan MUI siap menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk penandatanganan kerja sama dalam perlindungan Jaminan Sosial terhadap pekerja rentan serta berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten,” pungkasnya. (ril)