Tapteng, 11/11 (Batakpost.com)-Peralihan status guru SMA-SMA sederjat ke Provinsi Sumatera Utara memang meninggalkan sejumlah permasalahan. Salahsatunya masalah gaji guru honorer yang belum terbayarkan mulai awal Januari 2017 sampai saat ini.
Menyikapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, DR Drs Arsyad Lubis MM yang dikonfirmasi sewaktu mendampingi kunjungan Gubernur Tengku Erry Nuradi ke Tapteng kemarin di Pinangsori, mengatakan, gaji guru honorer se Sumut sudah dimasukkan di APBD Provsu tahun 2018.
“Sudah kita masukkan untuk APBD Tahun 2018. Hal itu kita utamakan kasihan para guru honorer,”kata Kadis.
Sedangkan mengenai tunjangan kesejahteraan guru yang sering disebut tunjangan KS menurut Kadis, itu tergantung sekolah masing-masing.
“Kita utamakan dulu gaji para guru honorer ini di APBD. Terkait tunjangan kesejahteraan guru atau KS, itu bisa disiasati oleh sekolah masing-masing dengan menggunakan dana BOS,”ujarnya. (RED)