Example 300x600
Aslab

Drs. Zainal Aripin Sinaga Dilantik sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan

×

Drs. Zainal Aripin Sinaga Dilantik sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan

Sebarkan artikel ini
Drs. Zainal Aripin Sinaga Dilantik sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Asahan, 24/12 (Batakpost.com) – Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan untuk masa jabatan 2024-2028. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc., pada Selasa (24/12/2024) di Aula Kantor PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Nomor 690/872/X11/PERUMDA-TS/2024 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan masa jabatan 2024-2028. Bupati Asahan dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengangkatan Dewan Pengawas ini telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada 16-20 Desember 2024 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

IKLAN
IKLAN

“Proses ini memastikan bahwa yang dilantik hari ini adalah individu terbaik berdasarkan rekomendasi panitia seleksi terbuka,” ujar Bupati Surya.

Bupati mengingatkan pentingnya tugas Dewan Pengawas dalam melakukan pengawasan, menyelesaikan permasalahan internal dan eksternal, memberikan nasihat kepada direktur, serta melaporkan hasil pengawasan kepada Kepala Daerah. Selain itu, Dewan Pengawas diharapkan mampu menindaklanjuti berbagai persoalan, termasuk penyertaan modal dari pemerintah pusat dan daerah, serta menyusun Peraturan Daerah terkait penyertaan modal.

Bupati juga menegaskan bahwa PDAM Tirta Silaupiasa harus meningkatkan kualitas layanan air bersih, khususnya di Kota Kisaran dan sekitarnya. “Langkah awal yang harus dilakukan adalah konsolidasi, komunikasi, dan harmonisasi dalam organisasi. Semua pihak harus bersatu demi pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Sebagai perusahaan daerah, PDAM Tirta Silaupiasa memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan layanan publik sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan, Kepala PDAM Kabupaten Asahan, dan sejumlah tamu undangan lainnya.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300