Humbahas, 23/4 (Batakpost.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbahas telah menyampaikan rekomendasi atas LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas pada Senin (22/4).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol SH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Humbahas, Marolop Manik, para anggota DPRD Humbahas, Wakil Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH, Pj. Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Kasi Intel Kejari Humbahas, Gerry Anderson Gultom SH, serta pimpinan OPD dan elemen masyarakat. Keputusan DPRD Kabupaten Humbahas nomor 7 tahun 2024 tentang rekomendasi atas LKPj Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh anggota DPRD Humbahas, Guntur Sariaman Simamora.
Wakil Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, menjelaskan bahwa Pemkab Humbahas dan DPRD Humbahas telah melaksanakan rangkaian kegiatan persidangan sejak penyampaian nota pengantar LKPj sampai dengan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPj Bupati Humbahas tahun anggaran 2023. Pemerintah mengapresiasi perhatian dan pemahaman para anggota DPRD Humbahas yang serius dalam menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan. Ini menunjukkan kesungguhan bersama dalam memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Humbahas yang terhormat atas rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbahas. Tanggapan, saran, pendapat, dan usul yang disampaikan melalui rekomendasi ini merupakan upaya bersama untuk peningkatan kinerja Pemerintah di Kabupaten Humbahas. Apa yang sudah dilakukan untuk membangun Humbahas belum memuaskan semua pihak,” ucap Dr. Oloan Paniaran Nababan.
Ia juga menambahkan bahwa masukan yang disampaikan oleh para anggota DPRD sangat berharga untuk meningkatkan kinerja seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, mengingat kompleksitas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sementara terdapat keterbatasan sumber daya manusia dan sumber daya yang tersedia.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS