Sibolga, 6/8 (Batakpost.com)– Adanya statement dari Direktur Perumda Tirta Nauli Sibolga Marojahan Panjaitan yang menyebutkan adanya kebocoran anggaran di perusahaan daerah tersebut terhitung dari tahun 2021-2023 sebesar Rp 7,8 miliar ditanggapi oleh Mantan Plt Direktur Perumda Tirta Nauli Sibolga, Arif Budiman Sihombing.
Arif menjelaskan, mustahil terjadi kebocoran anggaran di perusahaan milik Pemko Sibolga tersebut. Karena, selain data keuangan perusahaan yang lengkap dalamRencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), penggunaan uang di perusahaan tersebut juga telah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), hingga menorehkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022 atas laporan keuangan tahun 2021.
Menurut Arif, penggunaan kas besar untuk investasi merupakan rekomendasi dari BPKP Sumut, yang ditampung di RKAP 2022, dan menjadi acuan kerja perusahaan.
“Untuk diketahui, RKAP disusun oleh tim dengan melibatkan dewan pengawas, sehingga tudingan kebocoran yang diumbar Marojahan dinilai mengada-ada dan hanya mau cari sensasi,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Dia menyampaikan bahwa administrasi keuangan selalu dilaporkan setiap bulannya ke Dewan Pengawas, bahkan kepada Wali Kota Sibolga sebagai pemilik modal. Kemudian, kepada Biro Hukum Pemkot Sibolga serta Komisi II DPRD Sibolga.
“Darimana datanya mengatakan ada kebocoran. Sedangkan hasil pemeriksaan keuangan Perumda Tirta Nauli Sibolga oleh BPKP, baik. Buktinya, kita terima WTP tahun 2022. Bahkan, dari penilaian kinerja berdasarkan Kepmendagri No.47/1999 adalah sebesar 67,58 termasuk dalam kategori baik, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, waktu Direktur dijabat oleh Pak Ojak, yang nilainya 66,73,” terang Arif.
Selanjutnya Baca: Terkait Dana…