Lintas SumutSibolgaTapanuli Tengah

Disdukcapil Tapteng Jemput Bola

413
×

Disdukcapil Tapteng Jemput Bola

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Tapteng saat mengurus KTP-elektronik di Disdukcapil. (batakpost.com/HAT)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 13/4 (Batakpost.com)- Masih banyaknya masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang belum terekam di KTP- elektronik, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat jemput bola dengan melakukan pelayanan keliling ke 20 kecamatan yang ada di Tapteng.

Sebagaimana hasil pencocokan dan penelitian (coklik) yang dilakukan petugas pemutahiran data KPU Tapteng, ditemukan sebanyak 13.278 penduduk Tapteng yang merupakan pemilih potensial non KTP-el.

“Kita jemput bola dengan melakukan pelayanan keliling perekaman KTP-elektronik di tiap desa/kelurahan. Tiap kecamatan kita bentuk beberapa tim pelayanan keliling,” kata Sekretaris Disdukcapil Tapteng, Ampuan Naibaho, Jumat, (13/4).

Diterangkannya, layanan keliling dari Disdukcapil sudah memasuki hari ketiga hari ini. Dan jumlah yang sudah didata hampir 500 orang yang sudah terekam. Walaupun sudah terekam belum tentu bisa keluar KTP-elektroniknya, karena masih menungg data yang valid.

“Jadi kita hanya mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) setelah direkam, dengan penjelasan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekamanan KTP-elektronik. Dan datanya akan divalidkan dulu. Dan jika memang sudah valid datanya baru dilakukan pencetakan KTP. Karena bisa saja seseorang yang kita rekam itu, datanya tumpang tindih, atau sudah pernah melakukan perekam di daerah lain,”terangnya.

Untuk itulah, Ampuan meminta agar masyarakat juga berperan aktif datang ke kantor-kantor Kelurahan atau ke Kecamatan untuk melakukan perekaman agar datanya terdaftar secara nasional.

“Kesadaran masyarakat sangat kita harapkan, sehingga kehadiran pelayanan keliling ini benar-benar mampu untuk memberikan layanan dan juga kesempatan kepada masyarakat. Karena masih ada saja masyarakat yang belum peduli dengan administrasi dirinya,”ungkapnya.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukscapil Tapteng, Samara Sihombing mengatakan, dari jumlah pendudukan Tapteng yang wajib KTP-el sebanyak 242.913 orang, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 198.866 orang.

“Dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman tersebut, KTP-el yang sudah dicetak sebanyak 193.634 lembar, sementara yang belum dicetak sebanyak 5.232 lembar,” paparnya.

Somara Sihombing mengakui, dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub 2018 yakni sebanyak 199.191 orang, masih ada 325 orang yang belum melakukan perekaman.

Sebagaimana disampaikan oleh KPU Tapteng, bahwa sebanyak 13.278 pemilih potensial belum memiliki e-KTP dan suket. Angka tersebut merupakan hasil coklik yang dilakukan KPU Tapteng beberapa waktu lalu. Agar bisa memilih, orang tersebut harus dibuatkan persyaratan administrasinya. (HAT)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan