Dinas Sosial Tapteng Serahkan Tiga WRS ke Parawasa Berastagi Setelah Terjaring Razia Satpol PP

Berastagi, 18/3 (Batakpost.com)- Dinas Sosial Tapanuli Tengah telah menyerahkan tiga orang Wanita Rawan Sosial (WRS) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (Parawasa) Berastagi.

Ketiga WRS tersebut merupakan pelayan kafe yang terjaring razia Satpol PP Tapteng di Kecamatan Pandan.

Sebelumnya, mereka diberi pembinaan dan siraman rohani di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapanuli Tengah. Namun, Dinas Sosial Tapteng memutuskan untuk menyerahkan WRS tersebut ke UPT Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (Parawasa) Berastagi agar diberikan bimbingan sosial yang tepat.

Baca Juga:  Begitu Dibuka, Pasar Murah Sembako Tapteng Langsung 'Diserbu'

Menurut Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Tapteng, Alberto Situmorang, ketiga WRS tersebut telah diserahkan ke Parawarsa Berastagi pada Rabu (15/3) kemarin. Namun, dari tiga orang WRS tersebut, satu orang harus dipulangkan karena positif hamil setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandri Limbong mengatakan bahwa pihaknya menggelar operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang berbau prostitusi dan menyediakan minuman keras tanpa izin di wilayah tersebut. Operasi penertiban Kafe Remang-remang dilakukan secara gencar sejak masa kepemimpinan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani hingga saat ini.

Baca Juga:  BISibolga Siapkan Uang Rp1,5 Triliun, Untuk Apa Itu?

Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas menghimbau seluruh masyarakat Tapteng agar berperan aktif di lingkungan masing-masing untuk mencegah tempat-tempat hiburan malam beroperasi tanpa izin di Kabupaten Tapanuli Tengah. (red)

Print Friendly, PDF & Email