Berita UtamaSibolga

Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran Sensus Ekonomi 2026

×

Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini
Pelepasan petugas sensus ekonomi 2026 Kota Sibolga oleh Wakil Wali Kota bersama Muspida, Kamis (18/6/2026) di Kantor Wali Kota Sibolga. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 19/6 (Batakpost.com)– Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Di mana data yang diperoleh dari berbagai sektor usaha, baik formal maupun informal, mulai dari BUMN, UMKM, toko daring (online shop), hingga pelaku jasa digital dan kreator konten, akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing saat melepas petugas Sensus Ekonomi (SE) Tahun 2026 di Kator Wali Kota Sibolga, Kamis (18/6/2026).

IKLAN
IKLAN

“Sensus ini bukanlah hal baru. Sejak dahulu, sensus telah digunakan sebagai instrumen untuk menata dan membangun suatu wilayah. Jika data yang diperoleh tidak akurat, maka kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan tepat sasaran, dan pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tegas Pantas dalam sambutannya.

Beberapa arahan disampaikan Wakil Wali Kota kepada petugas sensus dalam kegiatan itu, antara lain; agar aktif berkoordinasi dengan lurah dan kepala lingkungan setempat guna mempermudah akses pendataan ke rumah warga. Selain itu, petugas diminta untuk selalu mengenakan atribut resmi dan kartu identitas selama bertugas, serta menjaga sikap profesional, menjunjung tinggi integritas, dan menjamin kerahasiaan data responden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala BPS Kota Sibolga, M. Iriansyah Harahap dalam laporannya menyampaikan bahwa para petugas yang diterjunkan telah melalui proses seleksi yang ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Dari ratusan pelamar, terpilih 76 petugas terbaik yang dibagi ke dalam sembilan tim, di mana masing-masing tim dipimpin oleh seorang pengawas. Seluruh petugas merupakan warga Kota Sibolga dan telah mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari efektif guna menjamin kualitas data yang diperoleh di lapangan,” ucap Kepala BPS.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh petugas telah mendapatkan perlindungan jaminan kerja hingga bulan Agustus 2026 dan akan didampingi oleh tim internal BPS selama proses pendataan berlangsung, termasuk saat melakukan pendataan kepada unsur pimpinan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Herman Suwito, Kapolres Sibolga, Danlanal Sibolga, Kasdim 0211/TT, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW