Sibolga, 9/2 (Batakpost.com) – Bertempat di Lapangan Apel Makodim 0211/TT, dilaksanakan penandatanganan fakta integritas dalam rangka menjaga sikap netralitas TNI dalam setiap pelaksanaan Pemilukada di wilayah Kodim 0211/TT.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Danramil, perwira staf, Babinsa se-jajaran Kodim 0211/TT dan PNS Kodim, serta disaksikan oleh pejabat dari Komisioner KPU Kota Sibolga, Aswin Chaniago dan Ketua Panwas Sibolga Darwis S. Sibarani Sos.
Dandim 0211/TT, Letkol. Inf. Jimmy Rihi Tugu yang diwakili oleh Kasdim 0211/TT, Mayor. Inf. H. Sitorus mengatakan, bahwa netralitas TNI sudah harga mati dan tetap dijaga dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2018.
“Walaupun saat ini ada bakal calon gubernur yang mengikuti Pilkada mantan anggota TNI, bahwa kami seluruh Prajurit Kodim 0211/TT Tidak ada intervensi dari pimpinan untuk mengarahkan masyarakat dan keluarga TNI untuk memilih salah satu bakal calon.” Tegas Dandim
Ia juga menegaskan, bahwa sesuai UU RI No 34 TA 2004 pasal 2 tentang komitmen TNI yang tidak berpolitik praktis, maka kami selaku Dandim akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada anggota kami bila terbukti ikut dalam politik praktis.
“Kami juga akan bekerja sama dengan Panwas untuk membongkar dan menurunkan poster poster bakal calon gubsu bila ditemukan di komplex perumahan dan Pangkalan TNI di wilayah Kodim 0211/TT,”kata Dandim. (HAT)