Samosir

Bupati Samosir Melalui Plh. Sekda Membuka Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

×

Bupati Samosir Melalui Plh. Sekda Membuka Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Bupati Samosir Melalui Plh. Sekda Membuka Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir, 5/9 (Batakpost.com) – Plh. Sekda Kabupaten Samosir, Drs. Waston Simbolon, mewakili Bupati Samosir, secara resmi membuka Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan yang diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pemilik Keramba Jaring Apung (KJA) tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penataan KJA, konsumsi ikan di Kabupaten Samosir, serta peran TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam penataan KJA.

Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, antara lain Pabung Kodim 0210/TU Kapten G. Sebayang, Kasat Intel Polres Samosir AKP. Liber Marpaung, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Barang Rampasan Kejari Samosir Sahat Josep Rumahorbo, SH, MH, dan Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir selama dua hari, pada tanggal 5-6 September 2023, dan diikuti oleh 60 pemilik KJA.

IKLAN
IKLAN

Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Gultom, SP, MP, dalam laporannya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik KJA tentang berbagai aspek terkait budidaya perikanan berkelanjutan. Ini mencakup kebijakan pemerintah daerah terkait penataan KJA, tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Samosir, peran TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam penataan KJA, serta perspektif wakil rakyat (legislatif) dalam penataan KJA di Kabupaten Samosir.

Dalam sambutan Plh. Sekda, ia mengapresiasi kehadiran pemilik KJA dalam sosialisasi ini dan menyatakan penghargaan terhadap kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku. Plh. Sekda juga mengingatkan tentang perjalanan panjang para petani KJA di Danau Toba, yang pernah mengalami kematian massal ikan pada tahun 2004. Namun, dengan kesabaran dan kerjasama, para petani KJA bersedia melakukan relokasi bersama pemerintah.

Kini, Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi super prioritas oleh pemerintah pusat, yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Oleh karena itu, penataan ulang KJA di Danau Toba menjadi sangat penting. Plh. Sekda berharap agar para pemilik KJA dapat memberikan masukan dan saran kepada pemerintah dalam upaya penataan KJA di daerah mereka.

Plh. Sekda juga mencatat bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Samosir telah melakukan penertiban KJA/KJT sejumlah 491 petak pada tahun 2021, 917 petak pada tahun 2022, dan 357 petak pada tahun 2023. Tindakan ini diambil setelah dilakukan sosialisasi kepada pemilik KJA oleh unsur Forkopimda, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa.

Selanjutnya, Plh. Sekda berharap bahwa setelah penataan KJA dalam mendukung KSPN Danau Toba, para pemilik KJA tidak hanya akan menjadi petani ikan, tetapi juga dapat mengembangkan industri atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis ikan hasil KJA. Hal ini akan mendukung perkembangan pariwisata di Kabupaten Samosir dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Sosialisasi ini melibatkan sejumlah narasumber, antara lain Bupati Samosir yang diwakili oleh Plh. Sekda Drs. Waston Simbolon, Dandim 0210/TU yang diwakili oleh Pabung Kapten. G Sebayang, serta Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta E. Siahaan. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi dan dukungan untuk mendukung budidaya perikanan berkelanjutan di Kabupaten Samosir.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS