Samosir, 11/9 (Batakpost.com) – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, resmi melantik Resmin Situmorang sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Samosir pada Senin (10/09/2024). Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir dan dihadiri oleh berbagai pejabat dan undangan.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 800.1.3.3.1408 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko T. Gultom memberikan pesan kepada Resmin Situmorang untuk segera melaksanakan program-program yang telah dicanangkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bupati Vandiko percaya bahwa dengan pengalaman Resmin di Dukcapil, ia akan mampu melaksanakan tugas dengan baik.
“Segera akselerasi program yang telah dicanangkan, bertindaklah dengan cepat, dan bangun sinergi lintas sektoral. Sebagai pejabat, Anda memikul amanah besar dalam lingkungan kantor dan masyarakat. Proses pelantikan ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati Vandiko.
Turut hadir dalam acara pelantikan, di antaranya adalah SAB Rudi SM. Siahaan, Tommy Naibaho, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis BKPSDM Rohani Bakara, Kepala Rumah Sakit Iwan H. Sihaloho, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho, serta keluarga pejabat yang baru dilantik.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS