Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Nasional

BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit, Komisi IX Turut Berkomentar

152
×

BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit, Komisi IX Turut Berkomentar

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan. (INT)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Solo, 26/11 (Batakpost.com)-Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, turut angkat bicara terkait rencana BPJS Kesehatan yang akan menghapus tanggungan pendanaan terhadap penyakit-penyakit tertentu yang tidak menular.

Sedikitnya ada delapan jenis penyakit yang pendanaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan dibebankan kepada pasien, yaitupenyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


“Menurut saya itu suatu wacana yang perlu dipertimbangkan kembali,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017).

“Karena bukan supaya tidak ditanggung, tetapi bagaimana BPJS Kesehatan sendiri kemudian juga transparan dalam hal keuangannya. Transparan ketika membuat rencana kerja anggaran tahunannya dan transparan di dalam membuat perjanjian-perjanjian, baik dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan obat,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan memikirkan dan mempertimbangkan tekait rencana tersebut. Disamping itu, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum memutukan kebijakan tersebut.

“Saya setuju kalau Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengatakan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama BPJS Kesehatan belum memperbaiki sistem administrasi, operasionalisasi, dan lainnya,” ucapnya.

Mengacu pada UUD 1945, kata Okky, negara memang hadir di dalam kesejahteraan rakyatnya. Jangan sampai kemudian masyarakat diminta membayar dan menanggung biaya sendiri terhadap penyakit tertentu tersebut.Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS mengemuka di sejumlah daerah.

“Artinya, kalau masyarakat harus membayar sendiri, negara tidak hadir untuk menyejahterakan rakyatnya,” ujarnya.

“Selama cara berpikir masyarakat itu masih kuratif, bukan preventif, selama mereka kalau sakit ada yang mengobati, tidak bagaimana cara hidup yang benar dan baik, selama masih kuratif kita pasti akan kebobolan,” katanya. (kompas.com)


Tinggalkan Balasan