Tapteng, 12/2 (Batakpost.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tapanuli Tengah memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) baik Capres, Caleg dan DPD di Kabupaten Tapanuli Tengah hari ini bersih.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Sari Dewi Napitupulu pada acara konferensi pers Bawaslu di kantornya di kawasan Pandan, Senin (11/2/2024).
Sinta mengatakan, sejak masa minggu tenang diberlakukan kemarin, pihaknya langsung bergerak untuk menertibkan APH yang tidak ditertibkan oleh para caleg maupun partai politik.
“Sebelum masa minggu tenang tiba, kami sudah menyurati para caleg maupun pengurus partai politik untuk menertibkan baliho, spanduk maupun umbul-umbul. Namun masih banyak yang tidak menertibkan sehingga kita bersama Pemkab Tapteng (Satpol PP) dan dinas terkait melakukan penertiban langsung,” ujar Sinta.
Sinta pun mengakui belum semua APK bisa langsung dibersihkan kemarin, karena penertiban dimulai dulu dari inti Kota Pandan yang dilanjutkan ke masing-masing Kecamatan, Desa dan sampai ke pelosok-pelosok.
“Hari ini saya pastikan semuanya APK sudah teRtib di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami hanya punya kendala sedikit untuk menertibkan baliho yang ada di papan bilLboard karena keterbatasan fasilitas. Pun demikian, semua APK sudah bersih hari ini,” tegas Sinta kembali.
Ditanya apakah ada penolakan dari para caleg maupun tim pemenangan Capres dan Cawapres dengan penertiban APK itu, Menurut Sinta semuanya masih bisa dikomunikasikan berjalan dengan aman.
Untuk itulah dia meminta dukungan dari semua pihak untuk membantu tugas Bawaslu. Dan apabila masih ada APK yang terpasang dan luput dari pantauan Bawaslu, agar langsung dilaporkan ke Bawaslu Tapteng. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS