Tapteng, 29/7 (Batakpost.com)- Kembali warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) korban banjir 25 November 2025 tahun lalu mengadukan nasibnya ke DPRD Tapanuli Tengah, Rabu (29/7/2026).
Kedatangan warga Sibuluan Indah Lingkungan II ini untuk bermohon ke DPRD Tapteng supaya membantu mereka mendapatkan kepastian bantuan jaminan hidup (jadup) yang hingga kini sama sekali belum mereka peroleh.
“Hanya kepada orang Bapak/Ibu Dewan kami mengadu akan kondisi kami ini. Sudah berkali-kali kami sampaikan ke aparat pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah, jawabnya hanya sabar dan sabar,” kata Ucok Ambang Suseno Siregar perwakilan dari warga Sibuluan Indah Lingkungan II.
Diungkapkan Ucok, mereka yang tinggal di kawasan jalan raya Padangsidimpuan-Pandan atau jalan protokol diabaikan. Padahal mereka sangat terdampak banjir dan rumah mereka terendam dan rusak.
“Nasib kami sangat menyedihkan Pak Dewan. Di mana sejak bencana tahun lalu hingga sekarang kami ini seperti ayam kehilangan induk. Tidak ada yang memperhatikan kami, baik itu kepling, lurah dan camat. Untuk itulah kami meminta pertolongan dari Bapak/Ibu Dewan akan kondisi kami ini,” pinta Ucok.
Hal serupa juga diungkapnya Ibu Lansia atas nama Misdah Sitompul. Dia tak tahu apa dosa dan salah mereka kenapa harus dilupakan. Padahal warga lain sudah menerima jadup dan bantuan lainnya.
“Bantu dan kasihanilah kami Pak Dewan. Sejak bencana itu kami tidak mendapat bantuan. Dan saya tidur di masjid karena rumah rusak. Kepling, lurah dan camat hanya menyuruh kami sabar dengan alasan sudah didata. Namun nyatanya sudah 8 bulan bencana hingga sekarang kami tidak mendapat bantuan apa-apa,” ungkapnya sedih.
Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani, Joneri Sihite Wakil Ketua, bersama sejumlah anggota dewan yang menerima kehadiran masyarakat Sibuluan mengatakan, bahwa masalah bantuan (Jadup, DTH, Stimulan dan bantuan lainnya), itu berada di Pemkab Tapteng. Pemkab yang mendata dan menyalurkan bantuan tersebut.
“Sebagai lembaga DPRD, kami sudah berkali-kali mengundang Pemkab Tapteng untuk membahas ini, tetapi Pemkab tidak mau hadir. Termasuk hari Jumat (24/7/2026) kemarin saat RDP dengan DPRD Sumut. Bupati Masinton atau yang mewakili tidak datang di RDP soal jadup itu, padahal diundang resmi oleh Ketua DPRD Sumut,” ungkap Rivai.
“Dan sebagai tanggung jawab kami atas kedatangan Bapak/Ibu ke gedung rakyat ini, kami akan mendampingi Bapak/Ibu langsung menanyakan persoalan ini ke Dinas Sosial Tapteng,” kata Rivai.
Setelah bertemu dengan anggota dewan, warga bersama anggota DPRD mendatangi kantor Dinas Sosial menanyakan hal tersebut. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













