Medan, 30/5 (Batakpost.com)– Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang didampingi Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon di Aula BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan (Jumat 29/5/2026).
“Kita kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini sekaligus menjadi WTP yang ke-9 kalinya berturut-turut untuk Kabupaten Samosir,” terang Vandiko.
Bupati dua periode itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja keras sehingga Opini WTP ini dapat diraih kembali.
Dia berpesan kepada seluruh perangkat daerah, agar jangan berpuas diri atas apa yang dicapai. Sebab, Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Opini WTP merupakan standar minimal kualitas pengelolaan keuangan negara yang baik. “Mari kita bekerja bersama untuk Samosir yang lebih baik,” ajaknya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













