Berita UtamaEkonomi

Hanya 3 Golongan Pelanggan Listrik yang Berhak Mendapat Diskon 50 Persen Mulai Tanggal 5 Juni 2025

×

Hanya 3 Golongan Pelanggan Listrik yang Berhak Mendapat Diskon 50 Persen Mulai Tanggal 5 Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Mulai tanggal 5 Juni 2025 PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon tarif sebesar 50 Persen dalam rangka kebijakan paket insentif ekonomi bulan Juni-Juli 2025. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 2/6 (Batakpost.com)– Mulai tanggal 5 Juni 2025 PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon tarif sebesar 50 Persen dalam rangka kebijakan paket insentif ekonomi bulan Juni-Juli 2025.

PT PLN mengaku sudah siap menjalankan penugasan dari pemerintah terkait pemberlakuan diskon tersebut.

IKLAN
IKLAN

“PT PLN siap menjalankan apapun arahan dari pemerintah,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Senin (2/6/2025) kepada wartawan di Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni-31 Juli 2025. “Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas,” kata Airlangga, dikutip Senin (2/6/2025).

Adapun, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.

Artinya, ada tiga golongan pelanggan listrik yang akan mendapatkan diskon tarif 50%, antara lain:

– Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 450 VA (subsidi).

– Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 900 VA (subsidi dan non subsidi).

– Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 1.300 VA (non subsidi). (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS