Medan

Pemko Medan dan Kantah Kota Medan Bersinergi dalam Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024

×

Pemko Medan dan Kantah Kota Medan Bersinergi dalam Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan dan Kantah Kota Medan Bersinergi dalam Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 9/5 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota Medan bersama Kantor Pertanahan Kota Medan (Kantah) telah menggelar rapat persiapan untuk membahas pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024. Rapat yang berlangsung di aula Kantah Medan, jalan STM pada Rabu (8/5/24) ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kota Medan berjalan dengan optimal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih baik.

Acara yang dibuka oleh Ketua GTRA Kota Medan, yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Sofyan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris GTRA Kota Medan. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk mewakili Kepala Kantah Medan, Kasubbag Tata Usaha Inneke Tania, serta perwakilan dari Dinas Ketapang, Perikanan dan Pertanian Kota Medan, DPMPTSP, dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

IKLAN
IKLAN

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Sofyan, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) sebelumnya. Tujuannya adalah untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Medan agar berjalan optimal, sesuai dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengaturan aset dan akses tanah yang lebih baik.

“Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menentukan aksi selanjutnya dan peran Gugus Tugas dalam menjalankan Reforma Agraria secara efektif,” ujar Sofyan.

Sofyan juga menyoroti pentingnya Reforma Agraria dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan. Ia menekankan bahwa melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, Reforma Agraria dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.

Selanjutnya, rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan, termasuk rencana untuk melakukan kajian lanjutan terkait tata ruang dan pendataan subjek serta objek Reforma Agraria secara menyeluruh. Tim GTRA Kota Medan juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah terkait untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan demikian, kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan Kantah Kota Medan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria yang berkelanjutan dan efektif di Kota Medan.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS