Tapteng, 19/3 (Batakpost.com)– Setelah menjalin kerja sama selama 25 tahun, Pemkab Tapteng memutus kerja sama dengan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Dan untuk pelayanan air minum di Kabupaten Tapanuli Tengah akan dikelola oleh Perumda Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perumusan Pengakhiran Kerja Sama Operasi Antara Pihak PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Tapteng, di Kantor Bupati Tapteng di Pandan, Selasa (19/3/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Pj Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap itu dihadiri Plt Dewan Pengawas Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Hikmal Batubara, Inspektur Tapteng, Mus Mulyadi Malau, Kabag Ekbang Tapteng dan Direktur Perumda Mual Nauli, Masril Tua Rambe.
Ada pun tujuan Rakor tersebut kata Erwin Hotmansah, untuk membahas dan mengambil keputusan bagaimana tindak lanjut termasuk proses pengalihan aset- aset yang ada di PDAM Tirtanadi Cabang Pandan, dengan berakhirnya masa kerja sama operasi pada bulan Juli mendatang.
“Harapan kita dengan adanya rapat ini, kita bisa mengambil keputusan bagaimana tindak lanjut termasuk proses pengalihan aset-aset yang ada di PDAM Tirtanadi. Artinya, jangan sampai ada masalah khususnya pengalihan Sumber Daya Manusianya (SDM),” ujar Erwin.
Diungkapkan Erwin, pihaknya juga sudah pernah melaksanakan rapat pada tanggal 29 Januari 2024 di Kantor PDAM Tirtanadi di Medan. Pada rapat tersebut dinyatakan pemutusan kerja sama yang telah berlangsung selama 25 tahun.
Selanjutnya Baca: Pihak…