Medan, 11/11 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) berencana untuk membangun infrastruktur publik di lahan seluas 26.5 hektar yang terletak di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Kabar ini disampaikan oleh Camat Medan Tuntungan, Hendra Arjudanto, saat diwawancara pada Sabtu (11/11).
Hendra mengonfirmasi bahwa infrastruktur publik tersebut akan dibangun di atas aset tanah milik Pemko Medan, berdasarkan Hak Pakai Lahan (HPL) 1 Tanjung Selamat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 1990.
“Luas aset tanah milik Pemko Medan ini mencapai 265.135 meter persegi berdasarkan HPL tersebut,” ujar Hendra.
Menurutnya, di atas lahan tersebut, Pemko Medan berencana untuk membangun beberapa fasilitas publik, termasuk Depo Bus Rapid Transit (BRT) untuk mendukung moda transportasi umum bagi masyarakat. Selain itu, juga akan dibangun lapangan olahraga, taman pemakaman, dan taman pramuka.
“Hal ini telah memiliki master plan pemanfaatannya. Semua akan dibangun untuk kepentingan masyarakat,” tambah Hendra.
Saat ini, sejumlah alat berat sudah terlihat beroperasi di lapangan, melakukan pembersihan lahan tersebut. Proses pembersihan berlangsung lancar tanpa adanya kendala, menandai awal dari rencana besar Pemko Medan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat di sekitar Tanjung Selamat.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS