Pematang Siantar, 27/9 (Batakpost.com) – Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, bersama Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, hari ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang penting terkait Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemko Pematang Siantar. Penandatanganan MoU yang bersejarah ini berlangsung di ruang kerja wali kota di lantai dua Balai Kota, Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar.
Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting ini, dr. Susanti Dewayani SpA mengungkapkan bahwa Kota Pematang Siantar saat ini sudah dilengkapi dengan 8 unit CCTV yang strategis dalam mengelola arus lalu lintas, terutama di saat-saat perayaan hari besar keagamaan.
“Untuk itu, akan ditambah lagi 18 unit CCTV, yang tentunya akan ditempatkan pada 10 lokasi yang strategis,” terang dr. Susanti. CCTV ini nantinya akan dapat diakses secara live melalui website, dan rekamannya akan tersedia di ruang Command Center Pemko Pematang Siantar.
Menurut dr. Susanti, CCTV ini akan menjadi alat yang sangat berguna dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota, serta akan menjadi tanggung jawab bersama, terutama di lingkungan kepolisian. Ia berharap kehadiran CCTV Pelintas ini dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Sehingga jika ada sesuatu yang dibutuhkan gerak cepat, dapat terlaksana dan terlayani dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Susanti menegaskan bahwa Pemko Pematang Siantar siap mendukung program-program yang diberikan oleh Polda Sumut dan diteruskan ke Polres Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini terkait penggunaan CCTV Pelintas Pemko Pematang Siantar yang akan diintegrasikan dalam aplikasi Presisi Polda Sumatera Utara.
“Kami mendapat perintah untuk memberikan akses CCTV agar dapat dimonitor dan dipantau oleh Polda Sumut,” kata AKBP Yogen Heroes Baruno. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemko Pematang Siantar dalam hal ini.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, menjelaskan rencana penggunaan 18 unit CCTV di 10 lokasi yang telah diputuskan. CCTV ini akan memantau titik-titik persimpangan lalu lintas yang cukup padat dan menjadi pusat pengamanan dan pelayanan selama operasi ketupat dan operasi lilin setiap tahunnya.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasatlantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol SSos, jajaran Polres Pematang Siantar, dan sejumlah pejabat Pemko Pematang Siantar mulai dari Asisten hingga Kabag dan Kabid terkait.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS