Tapanuli Tengah

Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Bandar Sabu di Desa Jago-jago

×

Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Bandar Sabu di Desa Jago-jago

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 5/3 (Batakpost.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali membuktikan akan tetap memberantas peredaran narkoba dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah MS (37). Dia diamankan dari Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (4/3/2022), sekira pukul 17.00 WIB.

IKLAN
IKLAN

Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Bandar Sabu di Desa Jago-jago

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning menjelaskan, bahwa awalnya
pada hari Jumat itu sekira pukul 16.00 WIB personel Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya adanya seorang laki-laki yang merupakan bandar narkoba penduduk Desa Jago-jago.

Informasi tersebut segera dilaporkan ke Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH, yang langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, bahwa terduga pelaku sudah cukup lama melakukan perbuatan sebagai bandar dan juga mengedarkan narkotika  jenis sabu di Kecamatan Badiri.

Setelah berhasil memancing terduga bandar narkoba tersebut untuk bertransaksi dan dapat dipastikan akan membawa barang berupa narkoba jenis sabu, tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Ipda Zul Ependi sekira pukul 16.30 WIB segera bergerak menuju Desa Jago-jago untuk melakukan pengintaian di dekat lokasi yang akan dijadikan tempat bertransaksi barang haram tersebut.

Tidak berapa kemudian, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi tersebut, terlihat dan seperti sedang menunggu seseorang. Dengan tidak menunggu waktu lama, Tim Opsnal Satreskoba  langusung mengamankan MS.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap MS, Tim Opsnal menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan MS. Juga ditemukan 1unit timbangan digital warna hitam, 1 unit hp merk Nokia warna hitam dari lantai tempat /lokasi penangkapan.

Tim juga menemukan 1 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas bening dari pinggang MS.

BACA JUGA: Penjaga Gudang di Sibolga Dibakar OTK

Selanjutnya Tim Opsnal  melakukan penggeledahan ke rumah MS dan menemukan 1 buah tas kecil yang berisikan 3 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Bukan itu saja, petugas juga menemukan 1 bungkus plastik es dari kamar rumah yang berisikan sabu seberat 3,72 gram dan ganja seberat 5,52 gram.

“Sesuai keterangan MS bahwa narkotika tersebut diperoleh dari orang berinisial JI,” terang Horas.

Horas juga menyebutkan sudah dilakukan pengembangan namun JI belum tertangkap.

Saat ini pelaku sudah diamankan guna diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Bapak Kapolres meminta masyarakat agar jangan takut untuk memberikan informasi tentang narkoba di daerah masing-masing guna dapat mencegah peredarannya. Pelapor atau pemberi informasi dijamin dilindungi dan dirahasiakan,” kata Horas. (red)