Taput, 10/2 (Batakpost.com)- Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan meningkatnya akseptansi dan preferensi masyarakat untuk bertransaksi menggunakan kanal digital. Dengan mempertimbangkan pesatnya perkembangan tersebut, Bank Indonesia memprakirakan tren digitalisasi akan terus berlanjut.
Bandara sebagai salah satu pintu masuk utama ke suatu wilayah, diperlukan strategi konsisten untuk fit in dengan kebutuhan masyarakat/tamu yang datang, termasuk dalam hal pembayaran parkir.
Pada hari Rabu (9/2), telah dilaksanakannya peresmian pengelolaan parkir dengan sistem cashless payment di Bandar Udara Sisingamangaraja XII Silangit, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi di Wilker BI Sibolga Masih Positif
Selain sebagai upaya fit in dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, peresmian parkir dengan sistem cashless payment tersebut juga untuk menjamin transparansi atas pendapatan parkir di lingkungan Bandar Udara Silangit.
Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran mendukung penuh movement tersebut, yang mana hal itu juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan transaksi pembayaran non-tunai di masyarakat. Bank Indonesia berharap hal ini dapat menjadi tipping point untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Utara agar menjadi lebih digital dalam transaksi/pembayaran ke depannya.
Di samping itu, upaya ini juga mendukung terciptanya ekosistem pembayaran digital dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bank Indonesia (BI) mencatat uang elektronik (UE) terus tumbuh. Secara nominal transaksi, pada tahun 2021 menyentuh angka Rp305.4 triliun Rupiah atau tumbuh 49.1% (yoy). Di samping itu, secara volume transaksi, pada periode yang sama mencapai Rp5.4 miliar transaksi (frekuensi) atau tumbuh 17.8% (yoy). Ini menandakan transaksi uang elektronik (UE) bukan hanya bertumbuh di masyarakat, namun sudah menjadi kebutuhan.
Untuk mendorong peningkatan/akselerasi ekosistem pembayara digital, Bank Indonesia meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia bersama perbankan setempat telah melaksanakan akuisisi QRIS kepada para merchant di lingkungan Bandar Udara Silangit. Akuisisi QRIS ini melengkapi akuisisi QRIS sebelumnya yang telah dilakukan Bank Indonesia Sibolga bersama perbankan di sektor transportasi rakyat, yaitu para komunitas pemilik becak motor di Kota Sibolga.
Bukan hanya itu, pada bulan Oktober 2021, Bank Indonesia Sibolga telah mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Samosir dan perbankan setempat dalam penerapan e-retribusi wisata dan e-retribusi pasar, dengan pilot project di 20 (dua puluh) objek wisata dan 1 (satu) pasar di Kabupaten Samosir.
BACA JUGA: Ini Usulan Pembangunan Samosir Yang Disampaikan Bupati Vandiko Gultom Langsung ke Presiden Jokowi
Berdasarkan data cutoff 31 Desember 2021, jumlah merchant QRIS di wilayah Sumatera Utara sebanyak 610.842, dan untuk Tapanuli Utara sudah menyentuh angka 7.755. Angka ini akan terus bertumbuh mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
Saat ini gaya hidup masyarakat berubah akibat pandemi COVID-19. Hal ini juga berpengaruh pada perubahan perilaku masyarakat ketika bertransaksi, yang semula tunai mulai beralih ke non-tunai dengan memanfaatkan berbagai aplikasi pembayaran secara digital karena metode tersebut dirasa lebih aman.
Mengacu pada kondisi tersebut, pembayaran digital dapat menjadi alternatif sistem pembayaran yang aman dan higienis karena dapat dilakukan secara contactless, tanpa perlu bersentuhan, bahkan tanpa perlu bertatap muka. Selain itu, transaksi juga lebih cepat dan efisien karena masyarakat dapat menggunakan aplikasi pembayaran manapun yang mereka miliki.
Dari sisi pemerintah, implementasi transaksi non-tunai dapat mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, yang mana juga menjadi salah satu upaya mitigasi potential loss dan mengoptimalkan di sisi penerimaan yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah termasuk di Pemda Kabupateng Tapanuli Utara ini.
Untuk mencapai tujuan di atas diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, Bank Indonesia, pelaku usaha, perbankan dan masyarakat. “Alone we can do so little; together we can do so much”. (ril)