Tapteng, 14/8 (Batakpost.com)– Camelia Neneng Susanty, S.Kom, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2020-2025. Ia menggantikan Willy Saputra Silitonga yang mengundurkan diri karena pindah ke Partai NasDem.
Pelantikan Neneng sebagai Wakil Ketua DPRD Tapteng dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Tapteng pada Selasa (14/9/2024). Pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Golom Silitonga, SH, MH.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tapteng, Agus Fitriadi Panggabean, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Sekdakab Tapteng), Dr. Erwin Hotmansah Harahap.
Dalam sambutannya, Sekdakab Tapteng mengucapkan selamat kepada Camelia Neneng Susanty atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Tapteng, yang diharapkan dapat mengisi kekosongan pimpinan dan memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Selanjutnya Baca: Hari Ini…