Tapteng, 10/5 (Batakpost.com)- Tim dari Kantor Pusat PLN bersama dengan personil Polsek Kolang dan TIM Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng, melakukan investigasi terkait penyebab terjadinya kebakaran di PLTU Labuhan Angin yang berada di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (9/5/2025).
Hasil sementara investigasi awal dari Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power menyampaikan bahwa diduga kuat penyebab kebakaran akibat dari sambaran petir. Di mana pada saat kejadian terjadi hujan berpetir. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat dan juga korban luka ringan.
Diketahui PLTU Labuhan Angin memiliki 2 unit mesin pembangkit. Bagian yang terbakar adalah mesin 1, sedangkan mesin dua dalam kondisi aman.
Total kerugian belum bisa di taksir karena masih didalami team investigasi internal. “Pihak PLN Pusat Indonesia Power dan pihak PLTU Labuhan Angin masih mendalami lebih lanjut penyebab pasti kebakaran tersebut,” terang Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang.
Sedangkan Hasil olah TKP dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Tapteng TKP merupakan PLTU Labuhan Angin yang terletak di Desa Tapian Nauli I Kecamatan Tapian Nauli
Tim bersama pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti. Pihak kepolisian akan tetap berkordinasi dengan pihak PLTU Pusat dan PLTU Labuhan Angin terkait hasil inventigasi lebih lanjut.
Untuk diketahui, pada Kamis (8/5/2025) malam, kebakaran terjadi di PLTU Labugan Angin. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS