Jakarta, 24/3 (Batakpost.com)- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan karena adanya surat terbuka yang membongkar kejanggalan-kejanggalan di lingkup kerja DJBC Kualanamu, Sumatera Utara selama tahun 2022. Menanggapi hal ini, DJBC mengakui adanya tindak kecurangan.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, mengatakan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses bisnis, termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT), didapati pelanggaran atas pendaftaran IMEI, sebagaimana disadur dari detik.com.
Sudiro menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC. Sudiro menjelaskan bahwa sebanyak 25 pegawai telah diperiksa dan 21 pegawai direkomendasikan untuk dikenakan hukuman ringan-berat.
Tidak hanya itu, DJBC juga berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan lewat penerbitan Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC. Nota informasi tersebut terkait dengan peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.
Selain itu, DJBC juga meningkatkan penyempurnaan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration.
Dengan langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi, jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan. Selanjutnya, DJBC juga berupaya meningkatkan pengamanan pendaftaran IMEI yang dikoordinasikan oleh unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Direktorat Informasi Kepabeanan. Langkah ini juga melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
Baca surat terbuka..