Sementara itu Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor dengan tegas menyampaikan agar kedua Paslon Bupati bisa mematuhi aturan kampanye sebagaimana sudah diatur dalam perundang-undangan. Dan pihaknya siap untuk mengamankan proses pelaksanaan Pilkada di Tapanuli Tengah.
“Mari ikuti masa kampanye dengan hati yang dingin dengan mengutamakan kekondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Tapanuli Tengah ini sudah cukup aman, dan jangan sampai terjadi keributan karena pelaksanaan Pilkada ini. Untuk itu kami tegaskan sekali lagi, agar masing-masing Paslon dan massa pendukung benar-benar berkomitmen untuk menciptakan kampanye damai. Sampaikanlah visi-misi dengan program-program dengan bijak tanpa harus menyerang individu. Dan jika ada pelanggaran silahkan ditempuh sesuai dengan alur yang sudah ditentukan,” tandasnya.
Rommi Pasaribu Komisioner Bawaslu Tapanuli Tengah juga berharap agar kedua Paslon mempedomani Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilu. Begitu juga dengan KPU agar tetap bersinergi dengan Bawaslu.
Ada pun yang menjadi naskah Kampanye Damai Pilkada Tapteng Tahun 2024 terdiri dari tiga poin.
- Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.
- Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.
- Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara Kampanye Damai Pilkada Tapteng 2024 ini berlangsung aman, tertib dan meriah. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS