Tapteng, 24/9 (Batakpost.com)– Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) dan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis (MAMA), sepakat untuk melaksanakan Kampanye Damai dalam Pilkada Tapteng 2024.
Kesepakatan itu tertung dalam Deklarasi Bersama kedua Paslon yang diikuti oleh partai pendukung dan pegusung yang diselenggarakan oleh KPU Tapanuli Tengah, Selasa (24/9/2024) di pelataran Gedung Serbaguna Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Wahid Pasaribu Ketua KPU Tapteng dalam sambutannya menjelaskan, sesuai dengan tahapan, bahwa saat ini KPU menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai setelah pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati sehari sebelumnya.
Setelah pelaksanaan Kampanye Damai ini, maka kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati akan melaksanakan kampanye selama 60 hari sebelum hari pelaksanaan tiba pada tanggal 27 November 2024.
“Sesuai jadwal dan tahapan, bahwa pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024, atau 3 hari menjelang hari pemungutan suara. Kita berharap, melalui kegiatan ini akan terwujud pemilihan kepala daerah yang aman, tertib dan damai. Silahkan berkampanye dengan mengikuti aturan dan perundang-undangan,” ucap Wahid Pasaribu.
Selanjutnya Baca: Sementara Itu…