Selain Zakat ASN, Pemkab Tapteng juga salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang sumber dananya dari BAZNAS Pusat (RI) sebesar Rp 125.000.000 untuk 5 unit rumah dengan Anggaran Rp 25. 000.000 setiap rumah, dengan rician untuk Kecamatan Pandan 2 unit, Kecamatan Kolang 1 unit, dan Kecamatan Sorkam 2 unit.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan untuk Masjid Agung Al-Muslimin Pandan sebanyak 200 sak semen.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, Mewakili Dandim 0211/TT, Mewakili Dansatradar 234 Sibolga, Kakan Kemenag Tapteng, Staf ahli, Asisten, Pimpinan OPD Tapteng, Pimpinan Baznas, Mewakili Ketua STIE AL-Washliyah Sibolga-Tapanuli Tengah, mewakili STAI Bahriatul Ulum Panda, Camat Pandan, Lurah/Kepala Desa se- Kecamatan Pandan. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS