Berita UtamaEkonomi

Wamenkeu Buka Ya’ahowu Digifest 2023, Lompatan Untuk Kemajuan Digital di Kepulauan Nias

×

Wamenkeu Buka Ya’ahowu Digifest 2023, Lompatan Untuk Kemajuan Digital di Kepulauan Nias

Sebarkan artikel ini
Direktur Sistem Informasi dan Pelaksana Transfer, Agung Widiadi dari Kementerian Keuangan RI mewakili Wakil Menteri bersama dengan Kepala Perwakilan BI Sibolga Yuliansah Andrias, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, mewakili Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Tripriyono saat membuka secara resmi Ya'ahowu Digifest 2023 di Taman Ya'ahowu di Kota Gunungsitoli, Kamis (12/10/2023) malam. (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Gunungsitoli, 12/10 (Batakpost.com)- Wakil Menteri (Wamen) Keuangan RI Suahasil Nazara yang diwakili Direktur Sistem Informasi dan Pelaksana Transfer, Agung Widiadi membuka secara resmi Ya’ahowu Digifest 2023 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga bekerja sama dengan kelima pemerintah daerah di Kepulauan Nias (Kota Gunungsitoli, Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Nias Utara).

Ya’ahowu Digifest 2023 adalah program Akselerasi Akseptansi Digitalisasi yang menjadi bagian dari Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah mengakselerasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

IKLAN
IKLAN

Wamen dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Agung Widiadi mengapresiasi Bank Indonesia yang telah mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam mensosialisasikan transaksi dan pembayaran digital.

Dia menyebutkan, bahwa transaksi digitalisasi berkembang sangat pesat. Bahkan melalui APBN 2024, Pemerintah akan mendukung inovasi digital dan perlindungan konsumen serta keamanan bertransaksi.

Melalui moment Ya’ahowu Digifest 2023, Wamen berharap optimalisasi digital belanja daerah di Kepulauan Nias dapat terlaksana dengan baik.

Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono dalam sambutannya mejelaskan, pengembangan keuangan berbasis digital dilatarbelakangi adanya Nota Kesepahaman antara 5 Kementerian atau Lembaga, yaitu; Gubernur Bank lndonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 13 Februari 2020, yang juga menjadi dasar implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021 perihal Satgas P2DD.

Dalam rangka implementasi ETPD, kata dia, Presiden RI dalam Keppres tersebut mengamanatkan pembentukan TP2DD di setiap Provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia, sehingga diharapkan dapat bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif dan perekonomian nasional melalui percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi dan pendapatan daerah serta pembayaran di masyarakat secara nontunai yang berbasis digital.

Selanjutnya Baca: Di tingkat…