Berita UtamaEkonomi

Wali Kota Syukri Minta Bank Sumut Sibolga Kembangkan Sistem Digitalisasi Penerimaan PAD

×

Wali Kota Syukri Minta Bank Sumut Sibolga Kembangkan Sistem Digitalisasi Penerimaan PAD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sibolga bersama Wakil Wali Kota foto bersama di ruang kerja Wali Kota dalam acara audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Sibolga, Rabu (5/3/2025). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 6/3 (Batakpost.com)- Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik meminta kepada Bank Sumut Cabang Sibolga agar meningkatkan sistem layanan digitalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Sibolga. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam penerimaan PAD tersebut.

Hal itu disampaikan Wali Kota saat menerima audiensi pimpinan Bank Sumut Cabang Sibolga di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025).

IKLAN
IKLAN

Wali Kota Syukri memberikan contoh untuk penerimaan pajak dari restoran dengan menggunakan tapping box pajak (alat perekam data transaksi pajak yang terhubung dengan kasir). Dengan sistem ini pajak dari restoran tidak mengalami kebocoran lagi. Demikian juga dukungan untuk sistem digitalisasi parkir di Pasar Sibolga Nauli yang tahun ini akan diterapkan. Wali Kota meminta agar sistem penerimaan pajak dari sektor parkir tersebut langsung terdigitalisasi ke Bank Sumut.

“Selagi sistem penerimaan pajak kita ini masih manual, maka tingkat kebocoran PAD kita akan tetap tinggi. Untuk itulah kami berharap Bank Sumut Sibolga selaku bank daerah bisa meningkatkan sistem layanan digital dalam penerimaan pajak ini, karena rekening Pemkot Sibolga hanya satu, yaitu di Bank Sumut,” kata Syukri.

Wali Kota yakin, dengan dukungan dan semangat kerja dari Bank Sumut, maka peningkatan ekonomi masyarakat dan sistem penerimaan PAD di Sibolga akan meningkat yang muaranya untuk Pembangunan Kota Sibolga.

Di kesempatan itu Wakil Wali Kota Sibolga menambahkan terkait penerimaan pajak dari Pelabuhan ASP milik Pemkot Sibolga yang berada di Jalan Balam yang hingga saat ini masih manual. Diperkirakan ada kebocoran sekitar Rp 500 juta per tahun. Pantas meminta agar sistem penerimaan pajak di sana menggunakan digitalisasi untuk mencegah kebocoran yang lebih besar lagi.

Selanjutnya Baca: Demikian Juga…