Medan, 18/12 (Batakpost.com) – Suasana kebahagiaan mewarnai wajah masyarakat Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung, ketika mereka menerima Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, pada Senin (18/12). Dalam acara tersebut, Wali Kota Bobby Nasution tampak berbincang-bincang dan menyapa warga dengan antusias, sambil didampingi Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.
Bobby Nasution menyampaikan bahwa sebanyak 7.000 Sertipikat PTSL telah dibagikan untuk Kota Medan pada tahun ini. Total bidang tanah yang telah diselesaikan mencapai 400.000 bidang tanah. Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, atas program PTSL yang telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dalam konteks penanganan mafia tanah di Kota Medan, Bobby Nasution memberikan pesan tegas agar unsur pemerintahan tidak terlibat dalam praktik tersebut. Dia menegaskan bahwa pemerintah bekerja sama dengan aparatur setempat untuk mengatasi permasalahan tersebut. “Saya sudah sampaikan kepada aparatur Pemko Medan, mulai dari kepala lingkungan, lurah, camat, dan jajaran ke atas, jangan ikut-ikutan. Sanksinya berat jika ketahuan ikut-ikutan. Kita pesankan untuk membubarkan mafia tanah. Tetapi, yang membantu mafia tanah ini juga, terutama dari kalangan aparatur pemerintah, kita akan tindak tegas,” tegasnya.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga turut memberikan informasi bahwa target Kota Medan adalah 600.000 bidang tanah, dan hingga saat ini sudah tersertipikat lebih dari 78 persen dari target tersebut. “Sebelum 2024 berakhir, Kota Medan akan menjadi Kota Lengkap, yang artinya seluruh wilayahnya sudah terpetakan dan terdata dengan baik,” ungkap Hadi.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS