Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution Resmikan Dua Kantor Pemadam Kebakaran Baru

×

Wali Kota Medan Bobby Nasution Resmikan Dua Kantor Pemadam Kebakaran Baru

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Bobby Nasution Resmikan Dua Kantor Pemadam Kebakaran Baru
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 26/1 (Batakpost.com) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, secara resmi meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah V Kecamatan Medan Helvetia dan Wilayah VI Medan Tembung pada Jumat, 26 Januari 2024. Dengan peresmian ini, Kota Medan kini memiliki tujuh lokasi kantor pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Pada acara yang diadakan di Kantor UPT Wilayah V, Bobby Nasution menyampaikan harapannya agar kehadiran dua kantor UPT baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan. Beliau menekankan pentingnya optimalisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemadam Kebakaran, termasuk respon time yang harus lebih cepat.

IKLAN
IKLAN

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan juga menyoroti tingginya intensitas kebakaran dibandingkan dengan bencana lainnya. Oleh karena itu, Bobby Nasution mendorong agar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dapat memberikan pelayanan secara komprehensif dan berkolaborasi dengan dinas-dinas lain dalam upaya penanggulangan bencana.

Wali Kota Medan juga menekankan penggunaan teknologi dalam pencegahan kebakaran dengan memanfaatkan CCTV yang sudah banyak tersebar di Kota Medan. Beliau mengajak untuk memasang aplikasi yang dapat mendeteksi panas dan api, serta menekankan bahwa fungsi CCTV tidak hanya untuk satu dinas, tetapi dapat dimanfaatkan secara bersama oleh beberapa dinas.

Dalam momentum peresmian tersebut, Wali Kota Medan menyerahkan secara simbolis tiga unit truk fire and rescue kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Muhammad Yunus. Selain itu, Bobby Nasution juga menyerahkan kendaraan operasional pemadam kebakaran roda tiga kepada Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Labuhan. Tiga bantuan ini merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut.

Dalam ucapan terima kasihnya, Wali Kota Medan mengapresiasi dukungan Bank Sumut yang telah ikut meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan. Bantuan kendaraan pemadam kebakaran roda tiga diharapkan dapat mencakup area di dalam gang-gang yang tidak dapat dilalui oleh truk.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Muhammad Yunus, melaporkan bahwa pada tahun 2023, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk urusan pemadam kebakaran, terutama respon time, telah mencapai 80 persen. Dengan penambahan kantor UPT, diharapkan capaian SPM ini dapat meningkat lebih baik lagi.

Muhammad Yunus juga melaporkan bahwa gedung kantor UPT Wilayah V memiliki luas bangunan sekitar 650 meter persegi, sedangkan gedung Kantor UPT Wilayah VI di Jalan Letda Sujono memiliki luas bangunan kurang lebih 300 meter persegi. Wilayah manajemen kebakaran yang dapat dilayani mencakup Kecamatan Medan Helvetia, Sunggal, Selayang, Tembung, Perjuangan, Barat, dan Medan Denai.

Dengan peresmian dua kantor UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini, diharapkan pelayanan kebakaran dan penyelamatan di Kota Medan dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS