Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Bersatu dengan Massa Demonstran dan Mendukung Aksi Damai

×

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Bersatu dengan Massa Demonstran dan Mendukung Aksi Damai

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 8/6 (Batakpost.com) – Di tengah terik matahari yang menyengat, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bertemu dengan ratusan demonstran dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) dalam aksi damai di depan Balai Kota Medan pada hari Kamis (8/6).

Tidak hanya itu, menantu Presiden Joko Widodo ini naik ke atas mobil komando untuk bergabung dengan beberapa pemimpin organisasi masyarakat Batak yang memberikan pidato dengan tegas menolak radikalisme dan intoleransi di Medan.

IKLAN
IKLAN

Tindakan Bobby Nasution langsung mendapatkan apresiasi dari seluruh massa, yang memberikan tepuk tangan meriah dan bersorak, sambil berteriak, “Hidup Pak Bobby” berulang kali. “Belum pernah ada kepala daerah yang langsung bertemu dengan demonstrasi seperti ini dan naik ke atas mobil untuk menjawab tuntutan aksi,” ungkap salah satu demonstran PBB.

Sebelum menanggapi aksi tersebut, Bobby Nasution terlebih dahulu mempersilakan Ketua DPC PBB Kota Medan, Dolly Sinaga, untuk menyampaikan tuntutan massa PBB.

Dengan tegas, Dolly menyampaikan enam poin tuntutan dalam aksi tersebut, antara lain menolak radikalisme dan intoleransi, serta pembubaran orang yang beribadah.

Selain itu, kata Dolly, PBB juga menolak keras penutupan tempat ibadah. Selanjutnya, PBB berharap pemerintah dapat bertindak sebagai fasilitator dalam kasus jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.

“Pemerintah harus menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menjamin penduduk untuk beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” kata Dolly.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada massa PBB yang telah secara tertib dan damai menyampaikan tuntutannya.

Selanjutnya, pemimpin tertinggi Pemerintah Kota Medan ini menyatakan setuju dengan keenam poin tuntutan yang disampaikan. Sejak awal, ungkapnya, ia telah menyampaikan mengapa tidak ada protes ketika Gereja GEKI digunakan sebagai tempat ibadah sebelumnya.

“Tetapi ketika Gereja GEKI digunakan sebagai tempat ibadah, mengapa ada kemarahan. Teman-teman dapat memeriksa pernyataan yang saya sampaikan di media sosial pada Desember 2022. Ini artinya, bukan karena kasus ini menjadi viral, barulah Wali Kota bertindak,” ungkap Bobby Nasution.

Selanjutnya, Bobby Nasution yang didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan telah bertindak sebagai fasilitator dalam masalah jemaat GEKI.

Pada akhir tahun 2022, Pemerintah Kota Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kementerian Agama

(Kemenag) Kota Medan telah menyediakan tiga tempat alternatif yang dapat digunakan jemaat GEKI untuk beribadah sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan diberikan.

Adapun ketiga tempat tersebut, jelas Bobby Nasution, pertama adalah rumah toko (ruko) yang disewakan oleh Pemerintah Kota Medan.

Kedua, jemaat GEKI diperbolehkan beribadah di Kantor FKUB, sedangkan yang ketiga, jemaat GEKI dapat beribadah di Aula Kantor Kemenag Kota Medan.

Namun, pendeta dan jemaat GEKI berharap dapat diizinkan untuk beribadah di Kantor Wali Kota, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini, tetapi di dalam kantor menunggu izin sementara dikeluarkan.

“Saya langsung menyampaikan silahkan, karena ini (Kantor Wali Kota) adalah kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini telah terjadi komunikasi dengan Bapak Pendeta dan jemaat GEKI untuk memeriksa langsung apa yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah. Namun, hingga siang ini, belum ada pihak GEKI yang datang untuk memeriksa langsung, sehingga Minggu depan dapat digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota,” paparnya.

Selain itu, Bobby Nasution juga menjelaskan bahwa Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan telah mengeluarkan surat.

Namun, tegasnya, surat tersebut bukan larangan untuk beribadah, tetapi bertujuan agar pihak Suzuya mengajukan surat yang menyatakan bahwa tempat tersebut layak dan dapat digunakan sebagai tempat beribadah.

“Pemerintah Kota Medan tidak pernah melarang mereka yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karena itu, saya sampaikan agar izin harus dibuat sesuai dengan aturan, sehingga tidak ada konflik di lapangan,” jelasnya.

Terkait hal ini, Bobby Nasution menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini hidup dalam damai.

“Kita tidak ingin terjadi perpecahan. Oleh karena itu, kita meminta dukungan dari PBB untuk menjaga Kota Medan, karena kita selama ini hidup dalam harmoni. Pemerintah Kota Medan siap bertindak sebagai fasilitator. Izin sementara pasti akan kami keluarkan, tetapi harus mengikuti semua aturan,” pungkasnya.

Massa PBB sangat menghargai apa yang disampaikan oleh Bobby Nasution tersebut. Sebagai bentuk apresiasi, mereka kemudian memberikan selempang PBB dan mengenakannya di bahu Kahiyang Ayu, istri dari Ketua TP PKK Kota Medan.

Selain itu, Ketua DPD PBB Sumut, Dr. Ronal Gomar Purba, SSI, M.Si, bahkan memberikan gelar Bapak Toleransi kepada Bobby Nasution.

“Kami menyebut Bobby Nasution sebagai Bapak Toleransi karena responnya dalam menyikapi aksi damai yang kami adakan ini. Beliau hadir langsung di tengah-tengah kami, ini menunjukkan perhatiannya terhadap warganya. Terlebih lagi, beliau langsung mengambil sikap dan kebijakan untuk menunggu izin dikeluarkan dengan memberikan kesempatan bagi jemaat GEKI untuk beribadah. Ini adalah bukti bahwa Bobby Nasution pantas disebut sebagai Bapak Toleransi,” tegas Ronal sambil menyatakan bahwa PBB akan menunggu izin dikeluarkan sehingga jemaat GEKI dapat beribadah dengan tenang.