Kepulauan Nias

Wakil Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2025

×

Wakil Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2025
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Nias, 23/7 (Batakpost.com) – Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias pada hari Senin (22/07/2024). Rapat ini membahas penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, anggota DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Nias.

Wakil Bupati Nias Arota Lase menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian. Dokumen ini memuat langkah-langkah konkret untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam penyampaiannya, Arota Lase mengungkapkan bahwa rancangan tersebut tetap menjaga konsistensi dan sinergitas dengan kebijakan program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2025. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta isu strategis yang perlu perhatian khusus pada tahun 2025.

Arota Lase menjelaskan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Nias pada tahun 2025 akan fokus pada beberapa aspek penting, yaitu:

1. Kemandirian Ekonomi: Peningkatan sektor pertanian, perdagangan, dan perindustrian.
2. Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan kapasitas ekonomi rumah tangga, penurunan angka kemiskinan, dan pengangguran.
3. Kelestarian Lingkungan: Terjaminnya keberlanjutan lingkungan hidup.

Prioritas ini dijabarkan dalam kegiatan strategis yang meliputi:
– Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
– Penataan ruang, infrastruktur, dan utilitas terpadu serta pengentasan keterisoliran wilayah.
– Peningkatan PAD melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro, petani, peternak, dan nelayan.
– Peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Secara ringkas, Arota Lase menerangkan bahwa pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp.976.899.252.085, turun sebesar 0,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan kebutuhan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1.022.099.252.085, turun 3,71 persen dibandingkan dengan APBD 2024. Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp.45.200.000.000, menurun 43,82 persen dibandingkan tahun lalu.

“Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah, serta untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tutup Arota Lase.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS