Kamis, 20/7 (Batakpost.com) – UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Kota Medan telah menjadi penopang utama perekonomian, memberikan dampak besar pada pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk mendukung kemajuan UMKM, Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) tidak hanya memberikan bantuan modal usaha dan peralatan kepada para pelaku UMKM, tetapi juga memberikan dukungan berupa pengurusan sertifikasi halal secara gratis.
Dalam acara Soft Opening Festival Kuliner Halal “The Kitchen of Asia” yang diadakan di Jalan Masjid Raya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menyampaikan kebijakan ini. Wiriya Alrahman mengungkapkan, “Tidak hanya memberikan bantuan modal usaha dan peralatan, kami (Pemko Medan) juga memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal secara gratis bagi UMKM di Kota Medan. Kota Medan menjadi kota pertama di Sumatera yang menggratiskan pengurusan sertifikasi halal ini.”
Festival Kuliner Halal “The Kitchen of Asia” merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Sumatera yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara. Wiriya Alrahman juga menjelaskan bahwa sertifikasi halal memainkan peran penting bagi pelaku UMKM agar produk mereka dapat didaftarkan dalam e-Katalog Pemko Medan. “E-Katalog merupakan fasilitas UMKM binaan Pemko Medan untuk memasarkan dan memperkenalkan produknya,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Wiriya Alrahman menyampaikan dukungan penuh Pemko Medan terhadap diselenggarakannya Fesyar oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumut. “Pemko Medan sangat mendukung diselenggarakannya kegiatan ini sebagai harapan baru dan pasti bagi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Medan, sekaligus mendorong para pemangku kepentingan keuangan syariah untuk memberikan perhatian lebih pada Kota Medan,” ucapnya.
Selain sertifikasi halal gratis, Pemko Medan juga tengah menerapkan program lain untuk mendorong kebangkitan dan kesejahteraan pelaku usaha, yaitu sistem digitalisasi dengan menghadirkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pemko Medan. “Kami saat ini memiliki Aplikasi Sistem Informasi Manajemen, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pemko Medan yang terintegrasi dengan sistem digital. Harapannya, inovasi ini akan memberikan kemudahan bagi seluruh pelaku usaha untuk memasarkan produknya,” pungkasnya.
Dukungan dari Pemko Medan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Kota Medan, serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha lokal. Sertifikasi halal gratis dan penerapan sistem digitalisasi menjadi langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut dan menjadikan Kota Medan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang semakin berkembang.