NewsPolitik

Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Mengevaluasi Kesiapan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi

×

Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Mengevaluasi Kesiapan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Mengevaluasi Kesiapan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 6/6 (Batakpost.com) – Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat. Tim ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengecek kesiapan terkait pelaksanaan tahapan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

“Saat ini kami fokus pada persiapan dan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pemerintah daerah dalam menghadapi Pemilu 2024. Secara umum, mereka sudah siap tanpa masalah apapun. Namun, kami mencatat bahwa Kabupaten Bekasi merupakan daerah industri terbesar di Indonesia, sehingga terdapat pemilih di luar Dapil Bekasi (Dapil Jawa Barat VII),” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, kepada wartawan setelah memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bekasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu pada hari Senin.

IKLAN
IKLAN

Saan Mustopa, yang juga merupakan legislator Dapil Jawa Barat VII, menyatakan perlunya tambahan surat suara, khususnya surat suara Pilpres. Menurutnya, pemilih di Kabupaten Bekasi tidak hanya berada di Dapil Jawa Barat VII, tetapi juga secara nasional. Oleh karena itu, tambahan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi catatan penting.

“Pemilih membutuhkan tambahan surat suara, terutama untuk Pilpres, karena pemilih tidak hanya berasal dari Dapil Bekasi tetapi juga dari luar Provinsi Jawa Barat secara nasional. Jadi, tambahan surat suara terkait pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi catatan penting,” jelas Saan Mustopa.

Lebih lanjut, Saan Mustopa menekankan bahwa Pemilu tahun 2024 harus lebih baik dari tahun 2019. Ia menyoroti pentingnya mencegah terulangnya kondisi di mana penyelenggara pemilu mengalami sakit bahkan ada yang meninggal dunia karena bekerja secara paksa.

“Perhatian terhadap hal ini sangat penting. Selain memperhatikan rekrutmen penyelenggara pemilu, terutama yang bersifat ad hoc, agar tidak terulang kejadian pada 2019 di mana banyak yang sakit bahkan meninggal, kita juga harus memastikan kesehatan dan keselamatan mereka,” tegasnya.

Saan Mustopa juga mendorong peningkatan perhatian dalam proses rekrutmen petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan memprioritaskan mereka yang memiliki kondisi fisik yang kuat dan kesehatan yang baik. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kepada petugas TPS melalui asuransi.

“Rekrutmen petugas TPS harus memperhatikan usia mereka yang masih memiliki kondisi fisik yang kuat. Selain itu, aspek kesehatan juga harus diperhatikan dengan memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan melalui asuransi, yang akan kami bahas lebih lanjut,” ungkapnya.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Komisi II DPR RI dalam memastikan kesiapan dan kelancaran Pemilu serentak 2024. Evaluasi terhadap persiapan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memastikan partisipasi aktif dan pemilihan yang adil bagi seluruh pemilih di daerah tersebut. (DF)