Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Padangsidimpuan

Terhitung Bulan Agustus 2022, Klaim Jamsostek Sidimpuan Capai Rp 68,2 Miliar

296
×

Terhitung Bulan Agustus 2022, Klaim Jamsostek Sidimpuan Capai Rp 68,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Klaim Jamsostek Sidimpuan Capai Rp 68,2 Milyar. (Ist)
Klaim Jamsostek Sidimpuan Capai Rp 68,2 Milyar. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Padangsidimpuan, 9/9 (Batakpost.com)- Strategi Pengentasan Kemiskinan dilaksanakan oleh Pemerintah dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Dan yang kedua, membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.

Strategi itu dapat dibagi dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin. Demikian dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, Sanco Simanullang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/9/2022) yang diterima media ini.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Adapun ketiga program itu, tutur Sanco, (1) penyediaan kebutuhan pokok; (2) pengembangan sistem jaminan sosial; dan (3) pengembangan budaya usaha.

Kata dia, BPJS Ketenagakerjaan hadir lewat Jaminan Sosial, dan wujud nyata nya adalah seperti penyerahan santunan kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Walikota Sidimpuan, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA: Polres Sibolga Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM

Pada pertemuan tersebut, tulis Sanco, diserahkan secara simbolis total klaim Jamsostek kepada peserta Jamsostek sebesar Rp 68,2 miliar .

“Itu terhitung mulai dari Januari sampai dengan Agustus 2022, khusus di Wilayah Kota Sidimpuan saja,” jelas Sanco.

Klaim terbesar kata Sanco pada Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 61,7 miliar.

Sedangkan untuk Program Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp 3,8 milyar, dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja  (JKK) sebesar Rp 1,9 miliar.

“Sisanya Program Jaminan Pensiun sebesar Rp 760,4 juta dan manfaat beasiswa yang sudah dibayarkan sekitar Rp 1,08 miliar. (ril/jas)